"Apa arti dari pencabutan larangan terbang ini teman-teman? Pertama trust, kepercayaan kepada otoritas dan juga kepada maskapai kita. Pengakuan ini juga sejalan dengan penilaian dari Federal Aviation Administration dan juga dari International Civil Aviation Organization," kata Retno dalam jumpa pers di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Tonton juga 'Penjelasan Menlu Soal Pencabutan Larangan Penerbangan Uni Eropa':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaannya kenapa hasil kerja yang panjang? Karena ini, kalau kita lihat secara keseluruhan, maka ini adalah hasil kerja selama kurang lebih 11 tahun sejak Juli tahun 2007. Di mana maskapai Indonesia dilarang terbang ke Eropa.
"Kebetulan pada saat tahun 2008 saya menjadi Dirjen Amerika-Eropa. Dan salah satu isu utama pada saat itu yang kita tangani adalah upaya pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa," imbuh dia.
Retno berharap pencabutan larangan terbang ke Eropa dapat mendorong kemajuan industri penerbangan Tanah Air. Dia yakin pencabutan larangan ini juga berdampak positif bagi industri pariwisata.
"Dan tentunya dengan trust ini maka harapannya akan lebih mendorong industri penerbangan, akan mendorong pariwisata kita. Jadi, dampaknya akan banyak sekali terhadap maskapai atau kemajuan maskapai penerbangan kita," terang Retno.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini