"Penumpang wanita berinisial JN (37) yang sesuai boarding pass bernomor kursi 25-F harus diperiksa oleh petugas keamanan Bandar Udara Soekarno-Hatta dan airlines security Lion Air dikarenakan koper barang bawaan kabin yang bersangkutan di dalamnya telah ditemukan benih lobster dalam cairan yang dibungkus plastik," Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian tersebut, seluruh barang bawaan dan bagasi penumpang diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Dengan kerja sama yang baik antara petugas layanan darat, avsec Soekarno-Hatta Airport dan avsec Lion Air, pengecekan bagasi dilakukan secara teliti dan benar, sehingga tidak ditemukan barang bawaan serupa," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, pesawat dengan nomor penerbangan JT162 mengalami keterlambatan. Pesawat yang dijadwalkan lepas landas pada pukul 13.45 WIB baru bisa terbang pukul 14.22 WIB.
"Lion Air tidak menerbangkan (off load) JN dan penanganan dilakukan dengan tepat sesuai prosedur, yang selanjutnya diserahkan kepada Bea-Cukai serta pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dia menjelaskan ada aturan khusus terkait pembawaan cairan ke dalam bagasi pesawat. Tak semua bisa dibawa, termasuk cairan untuk yang diduga untuk menyelundupkan lobster seperti yang dilakukan JN.
"Cairan bisa saja dibawa dalam bagasi jinjing di dalam wadah yang tidak lebih dari 100 mililiter per item. Setiap pelanggan diwajibkan memasukkan semua cairan bersama-sama ke dalam satu kantong plastik transparan dan dapat disegel dengan volume tidak lebih dari 1 liter," pungkasnya. (abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini