KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Berhenti di Hari Libur

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Berhenti di Hari Libur

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 11 Jun 2018 17:37 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan saat libur Lebaran. Pemberantasan korupsi tidak mengenal hari libur.

"Pemberantasan korupsi tidak berhenti di hari libur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/6/2018).


KPK mengingatkan para penyelenggara negara, termasuk pejabat dan kepala daerah, tidak melakukan tindak pidana korupsi apa pun. Fungsi penindakan KPK akan terus berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tetap mengingatkan agar para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi, seperti menerima suap atau gratifikasi, meskipun di jadwal cuti bersama ini. Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," tuturnya.


Febri membenarkan secara umum pegawai KPK memang cuti. Tetapi sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti walau hari libur sekalipun.

"Mulai tim penindakan yang tetap bekerja di lapangan jika ada kebutuhan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat hingga tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain," ujar Febri. (nif/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads