Emron bahkan menyebut kematian Yusuf berhubungan dengan mafia kebun kelapa sawit yang ada di daerah itu yang selama ini sering bersengketa dengan masyarakat. Emron meminta Kapolri Tito Karnavian memberikan perhatian pada kasus ini karena meresahkan masyarakat dan membungkam kebebasan pers.
"Kapolri perlu langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian yang misterius tersebut. Wartawan kritis yang membela masyarakat seharusnya mendapatkan perlindungan," kata Emron dalam keterangannya, Senin (11/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengatakan kasus ini bermula dari adanya laporan pihak perusahaan kelapa sawit yang merasa dirugikan dengan berita yang dibuat Yusuf. Suhasto mengklaim telah lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum melakukan proses hukum.
Mengenai meninggalnya Yusuf, Suhasto mengatakan mengatakan pihaknya telah meminta visum et repertum dari RSUD Kotabaru. Hasilnya, jelas Suhasto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menjadi penyebab Yusuf meninggal. Suhasto juga menjelaskan pihak rumah sakit memiliki rekam medis Yusuf.
"Sudah (diautopsi). Sudah dimintakan visum et repertum, kemudian dicek, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian di RS itu juga memang ada riwayat rekam medisnya. Katanya sakit jantung, sesak nafas," jelas Suhasto. (ega/fjp)