Diperiksa di Kasus Fitnah Cinlok Grace-Ahok, Tsamara: Saya Juga Korban

Diperiksa di Kasus Fitnah Cinlok Grace-Ahok, Tsamara: Saya Juga Korban

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 11 Jun 2018 14:14 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amari dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus fitnah selingkuh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua Umum PSI Grace Natalie.

Andy datang lebih dulu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya. Dia tidak langsung masuk, melainkan menunggu Tsamara datang sekitar pukul 13.25 WIB.

Kepada wartawan, Tsamara menjelaskan mereka dipilih sebagai saksi oleh Grace selaku pelapor. Tsamara mengaku pernah mendapat fitnah juga oleh akun @Hulk_idn.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilihan saya sebagai saksi oleh Sis Grace karena saya beberapa kali jadi korban @hulk itu. Sedangkan Bro Andi yang pertama kali melihat," ucap Tsamara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/6/2018).


Sebenarnya, Tsamara mengaku biasa saja dengan ujaran yang dilontarkan oleh @Hulk_idn. Namun pelaporan ini untuk pendidikan politik di Indonesia.

"Mungkin kalau Sis Grace dan saya dan PSI biasa saja. Tapi perlawanan seperti ini patut ditunjukkan agar calon-calon politisi perempuan nggak khawatir ketika terjun politik," ucap Tsamara.

Sementara itu, Andy percaya polisi bisa menyelesaikan kasus ini. Andy yakin pemilik akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie bisa segera ditangkap.

"Kami meminta dan percaya bahwa polisi sigap menangkap pelaku penyebar kebohongan ini sebelum Pemilu," ucap Andy.

Seperti diketahui, Grace melaporkan dua akun, yaitu akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie, yang menyebarkan fitnah selingkuh dengan Ahok. Dua akun itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.

Laporan Grace teregister dengan nomor TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dua akun itu dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) dan (4) serta Pasal 29 UU ITE Tahun 2016.




'Hulk' Ditantang Sebarkan Video Panas Grace Natalie, Tonton Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads