Polisi Sebut Laporan Grace soal Fitnah Cinlok Sudah Cukup Bukti

Polisi Sebut Laporan Grace soal Fitnah Cinlok Sudah Cukup Bukti

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 09 Jun 2018 09:19 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie resmi melaporkan 2 akun yang menyebarkan fitnah selingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini sudah diproses polisi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Grace selaku pelapor sudah diperiksa. Pada Senin (11/6) nanti, polisi akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya.


"Sudah (diperiksa) pelapor. Dan insyaallah, Senin, 2 orang saksi," kata Adi kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (8/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, 2 akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie. Dua akun itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.


Grace membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot posting-an dua akun tersebut yang memuat kolase foto Grace. Adi mengatakan barang bukti yang diserahkan Grace sudah cukup. "Cukup," ujarnya.

Laporan Grace teregister dengan nomor TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dua akun itu dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) dan (4) serta Pasal 29 UU ITE Tahun 2016.



Tonton juga video: 'Hulk' Ditantang Sebarkan Video Panas Grace Natalie'

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads