Eko Prasetyo(26) ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Jalan Temenggungan No 30, Petungsari, Pandaan, Pasuruan.
"Kami sergap dia sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ia mengambil paket dari kantor ekspedisi di dekat rumahnya kami sergap," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Wisnu saat dihubungi detikcom,(9/6/2018).
Setelah disergap oleh petugas BNNP Jatim, Eko Prasetyo kemudian diminta untuk membuka isi paket yang ia ambil dari kantor ekspedisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diinterogasi oleh petugas BNNP Jatim, Eko Prasetyo mengaku jika paket ganja kering tersebut dipesan seorang bandar dari Medan. Pengiriman ganja tersebut dikirim melalui pesawat melalui Bandara Juanda kemudian dikirim ke Pasuruan mengunakan ekspedisi.
Petugas BNNP Jatim telah melakukan interogasi dan pendalaman untuk mengembangkan akan diedarkan ke daerah mana. Petugas menduga Eko adalah bandar yang biasanya mengedarkan ke daerah Bondowoso, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi.
"Saat ini, kami masih melakukan pendalam atas kasus ini untuk membongkar jaringan besarnya. Selain itu barang ini akan dipasarkan kedaerah mana," katanya. (jor/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini