Sopir dan Kernet Bus Medan-Bengkulu Terciduk Pakai Sabu dan Ganja

Sopir dan Kernet Bus Medan-Bengkulu Terciduk Pakai Sabu dan Ganja

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 14:07 WIB
Pekanbaru - Menjelang arus mudik, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama instansi terkait menggelar operasi rutin dengan melakukan tes urine. Hasilnya, didapati sopir dan kernet bus angkutan Lebaran mengonsumsi narkoba.

"Ini kegiatan yang kita lakukan dalam rangka arus mudik Lebaran. Setiap kendaraan umum yang melintas di wilayah kita dilakukan tes urine untuk sopir dan kernetnya," kata Kapolres Kuansing Fibri Karpiananto kepada detikcom, Jumat (8/6/2018).

Fibri menjelaskan kegiatan tes urine para sopir, khususnya sopir angkutan Lebaran, dilakukan bersama instansi terkait lainnya. Instansi yang turut terlibat di antaranya BNN Kabupaten Kuansing, Dishub, dan Dinkes.

Kegiatan tes urine ini membuahkan hasil. Satu unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas dihentikan. Bus PO Putra Simas dari Medan, Sumut, menuju Bengkulu dihentikan dengan membawa 35 penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lantas dilakukan pengecekan urine kepada sopir dan kernetnya. Hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja," kata Fibri.

Masih menurut Fibri, dalam kasus ini, tiga orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka terdiri atas sopir satu berinisial MS, sopir dua berinisial EPN, dan kernet ACL. Ketiganya diserahkan Polres Kuansing ke pihak BBNK Kuansing untuk dilakukan assessment.

"Sopir dan kernetnya tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. Kita menghubungi perwakilan bus tersebut di Pekanbaru untuk mengganti sopir dan kernetnya," kata Fibri.

Masih menurut Fibri, ketika dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet bus tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu dan ganja. Mereka mengonsumsinya di Medan sebelum bus diberangkatkan menuju Bengkulu.

"Kita akan terus melakukan pemeriksaan di jalur mudik di wilayah Kuansing demi memberikan rasa nyaman kepada para penumpang bus. Kalau sopir bus mengonsumsi narkoba, ini jelas membahayakan dalam berlalu lintas," tutup Fibri. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads