"Negara seharusnya wajib menyejahterakan rakyatnya," kata Mahyudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/6/2018).
Baca juga: Misteri Mundurnya Yudi Latif dari BPIP |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pada prinsipnya negara Indonesia didirikan untuk sungguh-sungguh memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik lahir maupun batin.
"Jadi negara itu wajib menyejahterakan rakyatnya. Fakir miskin harus disantuni, pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk anak-anak. Hanya saja, ini belum terwujud semuanya," imbuh dia.
Mahyudin menjelaskan, dalam menyejahterakan rakyat, terdapat tiga kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, yaitu sandang, pangan, dan papan.
"Orang punya makanan, pakaian, dan rumah, mendapat pelayanan kesehatan dan pendidikan yang baik, itu harus disiapkan negara," kata dia.
Pada kenyataannya, Mahyudin menilai masih banyak rakyat yang belum menikmati listrik dan anak yang tidak bersekolah karena tidak mampu. Misalnya, bantuan untuk pendidikan anak justru dibelikan beras dan kebutuhan pokok.
"Itulah potret masyarakat Indonesia. Keadilan sosial belum tercapai," tuturnya.
Dia berpendapat, karena tidak adanya kesejahteraan dan keadilan sosial, muncul kejahatan di tengah masyarakat. Ia membandingkan dengan negara yang telah memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, seperti Denmark.
Mahyudin mengatakan, berdasarkan survei, Denmark menjadi negara yang aman dan hampir tidak ada kejahatan. Sebaliknya, di Indonesia, penjara penuh, bahkan kelebihan penghuni.
Sosialisasi Empat Pilar MPR ini diakhiri dengan memotong tumpeng untuk merayakan hari ulang tahun Mahyudin yang ke-48. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini