Pemkot Jaksel Siap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Selama Mudik

Pemkot Jaksel Siap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Selama Mudik

Carlo Venansius Homba - detikNews
Sabtu, 09 Jun 2018 06:46 WIB
Ilustrasi motor pemudik (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pemkot Jakarta Selatan mempersilakan warga yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor pemerintahan. Sejumlah kantor pemerintahan di tingkat kelurahan hingga kecamatan boleh dijadikan 'lahan parkir'.

"Kita prinsipnya siap saja kalau misalnya dibutuhkan. Tapi sampai saat ini belum ada yang nitipin," kata Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi kepada wartawan di Terminal Bantuan Lebak Bulus, Jaksel, Jumat (8/6/2016).


Warga bisa menitipkan kendaraan di kantor-kantor kelurahan atau kecamatan yang memiliki lahan parkir yang cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kapasitas) ya tergantung berapa yang mau dititipkan," imbuhnya.

Untuk mekanisme penitipan kendaraan, tidak jauh berbeda dengan di tempat parkiran umumnya. Kendaraan akan dicatat dan pemilik harus menyerahkan fotocopy surat-surat kendaraan.

"Ya adalah mekanismenya nanti daftar. Kalau nggak (daftar) nanti nggak bisa ambil lagi kendaraannya. Biasalah sama kayak tukang parkir, fotocopy KTP sama STNK," tuturnya.


Sementara Tri mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk menggunakan angkutan umum.

"Makanya saya mengimbau bagi pemudik, khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor, angkutannya juga gratis dari kementrian perhubungan," katanya. (mei/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads