Dalam video berdurasi 28 detik yang menyebar melalui aplikasi pesan Whatsapp tersebut, calon bupati petahana itu memakai baju kotak-kotak berwarna hitam dan merah. Sambil duduk, ia menyampaikan pesan untuk para relawan dan simpatisannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cabup yang diusung PDIP dan Partai NasDem tersebut tidak memberitahukan lokasinya saat ini. Ia juga tidak mengeluarkan komentar terkait langkah yang akan diambil pascapenetapan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung periode 2013-2018 itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk pengerjaan proyek infrastruktur jalan. Syahri diduga menerima aliran dana hingga 2,5 miliar
Dalam siaran persnya semalam, KPK mengimbau agar dua orang yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rvk/rvk)