Buntut Dugaan Ijasah Palsu
Pilkada Seram Barat Ditunda
Selasa, 19 Jul 2005 23:41 WIB
Ambon - Kasus ijasah palsu kini menimpa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Tidak tanggung-tanggung, masalah ini melibatkan 2 kandidat yang masuk dalam putaran 2 Pilkada.Mereka yang diduga terkait yakni Soebeno yang diusung Partai Golkar dan JakobisPuttileihalat, calon dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Kasus ini kini diproses pihak kepolisian daerah Maluku. Untuk Soebeno yang berijasah STM 75 Purwokerto Jawa Tengah, Polda Maluku telah mengirimkan tim reskrimnya menuju Purwokerto guna menyelidiki ijasah milik Kepala Desa Waimital kecamatan Kairatu ini. "Kami sudah kirim tim untuk menyelidiki ijasah Soebeno," ujar Kapolda Maluku, Brigjen Adityawarman kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon, Selasa (19/7/2005).Sekedar diketahui, ijasah milik Soebeno ini diduga kuat palsu setelah hasil kunjungan pihak Dinas pendidikan Nasional Provinsi Maluku beberapa waktu lalu ke Purwokerto. "Kami sudah ke Purwokerto. Dan hasil temuannya, dia (Soebeno) tidak terdaftar sebagaisiswa di STM 75 Purwokerto Jawa Tengah sebagaimana tertulis dalam surat keterangan kelulusan yang ada pada KPUD SBB," ungkap Ismail Titapelle, Kadis Pendidikan Nasional Maluku yang ditemui detikcom di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2005).Menurut pengakuan Titapelle, kasus ini sebenarnya sudah disampaikan kepada KPUD Povinsi Maluku. Namun, entah kenapa kasus ini tidak ditindaklanjuti. "Saya sudah sampaikan hasil temuan kita," kata dia. Hasil temuan yang sama juga didapat pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) SBB setelah melakukan pengecekan ke Purwokerto pada 13 Juni lalu. "Dia memang tidak terdaftar sebagai siswa di sekolah itu. Apalagi tahun kelulusan Soebeno lebih awal dari operasional STM itu," kata Ali Samanery, ketua Panwaslu SBB yang dikonfirmasi via ponsel.Sementara, untuk kasus Jakobus Puttileihalat, pihak Polda Maluku juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Ini laporan dari elemen masyarakat bahwa ijasah milik Bob Puttileihalat juga palsu," tutur Direktur Reskrim Polda Maluku, Kombes Bambang Hermanu.Pilkada DitundaMenyikapi persoalan ini, Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu meminta agar proses Pilkada di SBB ditunda sambil menunggu hasil proses pengusutan terhadap dugaan ijasah palsu tersebut. Kepada wartawan di kantor gubernur Maluku, Ralahalu menyatakan, langkah ini ditempuh karena banyak hal yang harus diklarifikasi. "Ini harus dilakukan supaya tidak menimbulkan polemik saat Pilkada putaran kedua berlangsung nanti," kata Gubernur. Ditundanya pelaksanaan proses Pilkada di SBB, kata Gubernur, hanya akan berlangsung selama 14 hari saja. "Nanti kalau hasil pengusutan dan pemeriksaan ditemui keabsahan kedua ijasah calon ini, maka Pilkada bisa diteruskan. Jadi kita tunggu untuk sementara waktu," tandas Gubernur.
(ton/)