Sussongko Siap Hadapi Gugatan Nazaruddin

Sussongko Siap Hadapi Gugatan Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2005 21:14 WIB
Jakarta - Kasus korupsi KPU merebet kemana-mana. Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin berencana menggugat bawahannya, Wasekjen KPU Sussongko Suhardjo. Sussongko pun mengaku tak gentar menghadapi ancaman tersebut."Itu hak untuk menggugat orang lain dan kami juga punya hak membela diri," kata pengacara Sussongko, Boediman Paningkas, kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2005)."Siap, Pak?" tanya wartawan. "Kenapa tidak siap," tukas Boediman.Ia mengaku tidak terlalu mengambil pusing terhadap rencana itu. "Itu urusan belakang karena ada urusan yang lebih pokok yaitu menghadapi persidangan," tegasnya. Sebelumnya, Nazaruddin mengeluh keberatan mengenai pernyataan Sussongko bahwa pengelolaan dana taktis atas perintah Ketua KPU. "Semua orang berhak ngomong, tapi buktinya apa? Dia nggak bisa buktikan. Saya bisa gugat dia," ujar Nazar beberapa hari lalu. (ton/)


Berita Terkait