"Jadi kami ingin semuanya mengawasi. Masyarakat sekitarnya mengawasi. Jangan sampai porsi tunai ini malah dipakai untuk hal-hal yang konsumtif," kata Sandiada di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada porsi yang bisa ditarik tunai yang kami lakukan pembaruan tahun ini karena masukan dan aspirasi dari begitu banyak elemen masyarakat yang menyatakan bahwa mereka membutuhkan porsi tunai untuk penyiapan anak-anak bersekolah," ujar Sandiaga.
Sandiaga menuturkan banyak biaya tak terduga yang dibutuhkan warga tidak mampu. Misalnya biaya transportasi dan kursus. "Tunai mungkin untuk penyiapan pelajarannya. Ada kursus-kursus yang di luar, yang tidak ditanggung," terangnya.
Pemprov DKI telah menyalurkan KJP Plus sejak 3 Juni 2018. KJP Plus diperuntukkan pada 680.046 penerima lama dan 124.969 penerima baru.
Siswa SMA atau SMK diberikan biaya tambahan untuk kursus memasuki perguruan tinggi. Nesaran biaya untuk kursus tersebut mencapai Rp 500.000. (fdu/aan)