Wiranto Tegaskan RKUHP Tak Lemahkan KPK

Wiranto Tegaskan RKUHP Tak Lemahkan KPK

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 18:33 WIB
Wiranto Tegaskan RKUHP Tak Lemahkan KPK
Menko Polhukam Wiranto bahas RKUHP (Foto: Sams Wildan/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan kementerian/lembaga terkait membahas RUU KUHP. Wiranto menegaskan, tidak ada upaya tertentu untuk melemahkan lembaga tertentu dalam RKUHP.

"Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami, menyatukan pendapat bahwa RUU KUHP ini sama sekali tidak ada niat, tidak ada upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana bersifat khusus, apa itu korupsi, narkotika, terorisme, tindak pidana pencucian uang. Tidak ada," ujar Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).


Wiranto menghargai perbedaan pendapat dalam pembahasan RKUHP karena RUU ini masih belum final. Ia juga menegaskan tidak ada upaya KPK melawan pemerintah.

"Dengan demikian, adanya opini berkembang kasus ini antara KPK melawan pemerintah itu sama sekali nggak ada. Makanya kita katakan RUU KUHP belum final, masih dalam proses," tuturnya.


Dalam rapat itu, Wiranto mengatakan masih ada beberapa pasal-pasal yang masih harus dimatangkan lagi. Tetapi, Wiranto tidak merinci pasal apa saja yang dimaksudnya itu.

"Memang dalam beberapa pembicaraan tadi ditemukan pasal-pasal yang masih harus dimatangkan namanya kan belum sempurna, belum final apa itu masalah sanksi, masalah yang menyangkut delik-delik bersifat tindak pidana masuk ke RKUHP dan sebagainya akan dibicarakan lebih lanjut mana-mana yang belum sesuai. Dengan demikian kita sepakat bahwa akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya," kata Wiranto.

Dalam pertemuan ini, turut hadir pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga anggota Panja RKUHP DPR Arsul Sani. (dkp/rvk)


Berita Terkait