"Partai Demokrat mendukung upaya upaya penertiban yang dilakukan Pak Anies Baswedan dalam hal ini. Tetapi yang merasa dirugikan silakan menempuh jalur hukum," kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PD Ferdinand Hutahaean di kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
"Yang jelas, Partai Demokrat mendukung upaya-upaya yang baiklah, bahwa katanya dibangun reklamasi itu dibangun katanya perizinannya belum lengkap semualah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menghormati Pak Anies sebagai gubernur yang menggunakan wewenangnya ya karena beliau yang paling tahu. Tapi apakah ini salah kebijakannya kan bisa diuji ke pengadilan kalau ternyata salah. Pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa membawanya ke pengadilan. Itu hak tiap orang," imbuhnya.
Penyegelan yang dipimpin Anies ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI. Dia menegaskan bakal menegakkan aturan terhadap semua pihak tanpa pandang bulu. Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal.
"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies. (yld/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini