"Ini kita semua sudah punya mitigasi, kita semua sudah standby, tentu bekerja sama dengan aparat juga. Untuk itu, kita juga hukumannya kepada yang bersangkutan mungkin akan di-blacklist, nggak boleh naik pesawat lagi nanti, belum tahu gimana," kata Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Kemenhub Maria Kristi Endah Murni di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
![]() |
Melihat kasus di Pontianak, Maria juga mengingatkan hukuman yang diberikan bukan hanya pada pelaku yang bercanda tentang ancaman bom, tapi juga yang merusak fasilitas pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setuju penumpang yang bercanda membawa bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng di-blacklist. Hal tersebut agar tidak ada lagi penumpang yang bercanda soal bom di pesawat.
![]() |
"Saya pikir suatu usulan yang baik ya, karena bom itu bukan candaan, bukan yang lucu. Jadi saya pikir, jika seseorang melakukan hal itu, patut untuk dilakukan blacklist," ujar Budi di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/5).
Menurut Budi, kekisruhan di dalam pesawat akibat candaan bom tidak perlu lagi terjadi. Candaan soal bom bukan candaan yang lucu.
Budi mengimbau masyarakat tidak meniru candaan tersebut. Penumpang di mana pun harus tetap berdisiplin.
"Jadi saya pikir kita harus menghindari, harus disiplin supaya candaan nggak lucu tidak disampaikan," jelasnya. (idn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini