Komnas HAM: Temui Peserta Kamisan, Jokowi Beri Sinyal Positif

Komnas HAM: Temui Peserta Kamisan, Jokowi Beri Sinyal Positif

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 20:18 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut baik pertemuan Presiden Joko Widodo dengan peserta Aksi Kamisan beberapa waktu lalu. Taufan menyebut, pertemuan itu pertanda baik terhadap penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.

"Kita tiba-tiba mendapat kabar positif dimana kelompok Kamisan yang mewakili keluarga korban itu ditemui oleh Presiden. Itu kami melihat sebagai suatu sinyal positif," ujar Taufan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap Presiden segera menginstruksikan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM. Taufan menyebut, saat ini Komnas HAM sudah menyerahkan sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat ke Jaksa Agung.

Di antaranya Peristiwa 1965, Peristiwa Talangsari 1989, dan Peristiwa Semanggi I dan II.



"Kami sangat berharap Presiden memeberikan satu instruksi yang tegas kepada Jaksa Agung untuk memulai penyidikan dengan membentuk tim penyidik," kata Taufan.

"Ada sembilan berkas yang sudah diberikan kepada Jaksa Agung sejak lama," jelas dia.

Aksi Kamisan atau aksi Payung Hitam Menolak Diam diadakan sejak Kamis, 18 Januari 2007, di depan Istana dan rutin digelar tiap pekan. Hingga 24 Mei 2018, aksi Kamisan sudah digelar 539 kali.



Massa Aksi Kamisan memiliki ciri khas berpakaian serbahitam dan menggunakan payung hitam. Ini adalah kali pertama presiden bertemu dengan massa aksi sejak 2007.

Presiden Joko Widodo menemui peserta Aksi Kamisan di Istana Kepresidenan pada Kamis (31/5). Jokowi mengaku sebenarnya sudah lama ingin bertemu dengan peserta aksi tersebut.

"Sudah lama ada keinginan untuk bertemu dengan Ibu Sumarsih dan beberapa warga yang saban Kamis menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana, tapi baru pekan ini bisa terwujud," ungkap Jokowi lewat Facebook resminya, Sabtu (2/6).

(tsa/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads