Aziz Syamsuddin soal Tersangka e-KTP: Irvanto Kan Pengurus Golkar

Aziz Syamsuddin soal Tersangka e-KTP: Irvanto Kan Pengurus Golkar

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 13:28 WIB
Aziz Syamsuddin di gedung KPK, Rabu (6/6/2018) Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Jakarta - Anggota Komisi III Aziz Syamsuddin menyebut perkenalannya dengan Irvanto karena Irvanto adalah pengurus Golkar. Keponakan Setya Novanto berstatus tersangka kasus e-KTP.

"Pak Irvanto kan pengurus Golkar," kata Azis usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).

Namun Aziz yang juga Korbid Perekonomian DPP Golkar, mengaku tidak tahu betul jabatan Irvanto di partai berlambang pohon beringin itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waduh saya nggak hafal jabatannya apa, saya nggak hafal," ujarnya.





Aziz menolak bicara soal materi pemeriksaan di KPK. Dia hanya menegaskan, menjawab semua pertanyaan penyidik.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyebut materi pemeriksaannya sama dengan pemeriksaan untuk kasus e-KTP sebelumnya.

Tapi, kali ini ada pertanyaan soal hubungannya dengan Irvanto dan Made Oka. Dia mengaku tidak kenal dengan penadah duit korupsi ke Novanto itu.

Sedangkan soal pembahasan anggaran e-KTP, eks pimpinan Banggar ini mengarahkan kepada Menteri Keuangan.



"Nggak ada (atensi pimpinan Komisi II). Tanya aja pemerintah, kok tanya saya. Wong nota keuangan ada. Nggak ada kontribusi itu (Banggar). Tanya di Menteri Keuangan, itu diusulkan nota keuangan apa tidak, gitu aja," jawab dia.

Selain keduanya, dari anggota DPR--baik masih aktif atau telah berstatus mantan--yang diagendakan diperiksa hari ini, ada nama Tamsil Linrung juga yang dipanggil. Namun, KPK belum memberi konfirmasi kehadirannya.

Terkait pemeriksaan sejumlah anggota DPR di kasus e-KTP pekan ini, KPK mengklarifikasi soal informasi aliran duit e-KTP dan proses pembahasan anggaran megaproyek itu di DPR.

Terkait pembahasan anggaran. Eks pimpinan Banggar lainnya yang diperiksa Senin (4/6) lalu, menyatakan anggaran proyek e-KTP diajukan oleh pemerintah dan diloloaskan oleh Komisi II DPR. Banggar sendiri hanya menerima dari Komisi II dan tidak mempelajarinya lagi. Proses selanjutnya, diteruskan ke Sekretariat Banggar.

"Sudah firm dari pemerintah tentang e-KTP. Sudah ditetapkan oleh pemerintah anggarannya, lantas dibahas di Komisi II," ujar Mirwan.

"Tidak... tidak (dipelajari lagi oleh Banggar). Sudah diputuskan di Komisi II ya udah," imbuhnya. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads