Ditahan KPK, Tersangka Suap Bupati Purbalingga Bungkam

Ditahan KPK, Tersangka Suap Bupati Purbalingga Bungkam

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 00:46 WIB
Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto ditahan KPK terkait kasus suap Bupati Purbalingga di proyek Islamic Center. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK menahan empat tersangka lain dalam kasus suap yang menyeret Bupati Purbalingga Tasdi. Saat akan dibawa ke rutan, keempatnya bungkam.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018), tersangka pertama yang keluar adalah Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto. Hadi mengenakan pakaian safari yang terbalut rompi oranye. Sambil menutup wajah, lelaki berkacamata ini membisu saat ditanya soal kasusnya. Dia langsung masuk mobil tahanan.


Beberapa jam kemudian, giliran kontraktor Hamdani Kosen yang keluar. Lelaki berkemeja biru lengan panjang ini menolak memberi komentar. "No comment," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya giliran kedua rekannya, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan, yang menyusul ditahan. Keempatnya menghuni rutan terpisah.


"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, yaitu HIS (Hadi Kiswanto) di Rutan Pomdam Jaya Guntur, HK (Hamdani Kosen) di Rutan Polres Jakarta Pusat, serta AN (Ardirawinata Nababan) dan LN (Librata Nababan) di Rutan Polres Jakarta Timur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Kontraktor Hamdani Kosen ditahan KPK terkait kasus suap Bupati Purbalingga di proyek Islamic CenterKontraktor Hamdani Kosen ditahan KPK terkait kasus suap Bupati Purbalingga di proyek Islamic Center. (Nur Indah Fatmawati/ detikcom)
Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua. Suap itu diterima dari kontraktor Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan sebagai penggarap proyek.


Tasdi memerintahkan Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto untuk membantu Hamdani agar lolos dalam tender. Selain Islamic Center tahap kedua, KPK mengungkap kontraktor tersebut juga menggarap sejumlah proyek lain, seperti pembangunan gedung DPRD Purbalingga dan Islamic Center tahap pertama. (nif/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads