"Sebenarnya di dalam monitoring kami, karena kita monitoring sejak bulan April, ini (Rp 100 juta) bukan penyerahan yang pertama. Proyek-proyek yang lain juga ada. Tapi itu akan kita dalami dulu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Agus menduga ada commitment fee dari proyek lain yang telah diterima oleh Tasdi. Namun Agus tak menjelaskan secara detail proyek apa saja yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tim penyidik KPK telah bertolak ke Purbalingga malam ini. Akan ada penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan untuk mencari barang bukti guna memperkuat kasus ini.
"Dan malam ini juga teman-teman berangkat ke Purbalingga untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan. Mudah-mudahan dari situ juga menemukan fakta dan data terkait dengan beberapa kasus yang mungkin terkait dengan beberapa kasus," ucapnya.
Dalam kasus ini, Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Selain Tasdi, KPK menetapkan Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi uang adalah Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap. (nif/haf)