DPR akan Undang KPK untuk Bahas RKUHP

DPR akan Undang KPK untuk Bahas RKUHP

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 20:47 WIB
Bambang Soesatyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sedang menampung aspirasi publik mengenai RUU KUHP (RKUHP) sebelum disahkan. Ia mengatakan DPR akan mengundang KPK untuk membahas RKUHP.

"Itu kami tampung, kita cari waktu bertemu dengan seluruh stakeholder, dengan kejaksaan, Polri, KPK, dan kehakiman, kita akan ketemu," ujar Bamsoet kepada wartawan di Mabes TNI, Jalan Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/6/2018).


Menurut Bamsoet, DPR tidak bermaksud memperlemah KPK dalam memberantas korupsi. Dia menegaskan DPR justru ingin memperkuat KPK dalam RUKHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, terkait itu, tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," ujarnya.


Ia pun menyambut baik kritik dan masukan terhadap RKUHP. Menurutnya, semakin banyak masukan akan semakin baik.

"Kami menyambut baik, dan pasti akan menerima masukan masyarakat, baik kepada panja pemerintah maupun panja DPR. Semakin banyak masukan makin baik. Jadi kita dorong panja pemerintah dan panja DPR untuk membahas itu sesuai kebutuhan," tutur Bamsoet.

Sebelumnya, KPK sempat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang adanya pembahasan pasal tindak pidana korupsi dalam RKUHP. KPK menilai, jika korupsi masuk RKUHP, tindakan tersebut dianggap sebagai kejahatan biasa.

"Kami harap, saat ini, ketika pemberantasan korupsi terancam kembali jika RUU KUHP disahkan, Presiden dapat kembali memberikan sikap yang tegas untuk mengeluarkan delik korupsi dari RUU KUHP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (31/5).



'Ketua Panja: Pasal RKUHP Tak Melemahkan Kinerja KPK', simak video selengkapnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]



(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads