"Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian kita. Nanti setelah selesai saya sampaikan. Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana," ujar Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).
Hanya saja terkait poin-poin dalam surat tersebut, Jokowi belum mau membahasnya lebih lanjut. Dia akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto untuk menjawab pernyataan dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poin-poinnya secara detail, saya belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima. Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam ini masih dalam proses berjalan sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya," ucap Jokowi.
Sebelumnya KPK menjelaskan alasan mengirim surat kepada Jokowi terkait dimasukannya pasal tipikor di RKUHP.
"KPK menyampaikan kepada Presiden dan sejumlah pihak terkait dengan proses pembahasan UU agar dapat dipahami risiko pelemahan terhadap pemberantasan korupsi jika RKUHP seperti sekarang dipaksakan pengesahannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (2/6/2018). (nkn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini