"Setneg dan DPD RI mendapatkan peringkat tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, hal tersebut harus bisa diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya," kata Achsanul dalam keterangan tertulis, Selasa (5/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada acara penyerahan tersebut, hadir para Menteri Kabinet Kerja, Anggota III BPK RI, Plt. Sekjen DPD RI, Ma'aruf Cahyono, dan seluruh Sekretariat Jenderal Kementerian Lembaga yang berada di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara III.
DPD RI mendapatkan penilaian WTP oleh BPK RI sejak tahun 2006, atau ke-13 kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan pencapaian dan kerja keras seluruh elemen Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mendukung peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah RI.
(mul/ega)











































