DPD RI Raih WTP 13 Kali dan Tercepat Tindaklanjuti LHP BPK

DPD RI Raih WTP 13 Kali dan Tercepat Tindaklanjuti LHP BPK

Robi Setiawan - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 15:55 WIB
Foto: DPD
Jakarta - DPD RI mendapatkan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya sejak 2006. Selain itu, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan Sekretariat Negara (Setneg) dan DPD RI peringkat 1 dan 2 tercepat dalam menindaklanjuti Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2017.

"Setneg dan DPD RI mendapatkan peringkat tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, hal tersebut harus bisa diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya," kata Achsanul dalam keterangan tertulis, Selasa (5/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2017, di Auditoriat Keuangan Negara III, Auditorium BPK RI, Jakarta, DPD meraih peringkat ke-2 tercepat dari 38 entitas pemeriksaan, yaitu 13 kementerian dan 25 lembaga.



Pada acara penyerahan tersebut, hadir para Menteri Kabinet Kerja, Anggota III BPK RI, Plt. Sekjen DPD RI, Ma'aruf Cahyono, dan seluruh Sekretariat Jenderal Kementerian Lembaga yang berada di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara III.

DPD RI mendapatkan penilaian WTP oleh BPK RI sejak tahun 2006, atau ke-13 kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan pencapaian dan kerja keras seluruh elemen Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mendukung peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah RI.

(mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads