KPU Bahas PKPU soal Caleg DPD dengan Dirjen PUU

KPU Bahas PKPU soal Caleg DPD dengan Dirjen PUU

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 12:21 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Caleg DPD bersama Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PUU Kemenkum HAM) Widodo Ekatjahyana. Rapat berlangsung secara tertutup.

"Saya ingin memberikan 3 poin saja yang perlu diperhatikan dalam pertemuan ini. Yang pertama, kita membahas tentang PKPU (Nomor) 14. Kami menyampaikan bahwa PKPU 14 sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR dalam rapat konsultasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).


Selain itu, menurut Arief, pembahasan PKPU tentang pencalonan anggota legislatif DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta PKPU tentang aturan kampanye. Kemudian yang terakhir, Arief ingin kegiatan KPU tidak ditunda karena tahapan pemilu telah diatur ketat dalam UU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan KPU itu sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh kantor kementerian yang lain. Kalau kantor lembaga kementerian kan kalau ada kegiatan sesuatu ya bolehlah ditunda," tutur Arief.


"Tapi kalau yang dilakukan KPU itu adalah tahapan pemilu yang diatur secara ketat oleh UU. Nah jadi kami berharap ini jadi perhatian. Tanggal 4-17 Juli akan ada pendaftaran (caleg), jadi mohon ini jadi perhatian bersama," sambungnya.

Dalam rapat tersebut, Arief didampingi Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Rapat berlangsung secara tertutup selama kurang-lebih dua jam. (yas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads