"Kecelakaan lalu lintas periode Januari sampai dengan Mei 2018, tren naik dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Tahun 2017 berjumlah 2.230 kasus dan 2018 berjumlah 2.387 kasus," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto lewat keterangannya, Selasa (5/6/2018).
Budiyanto menerangkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2018 berjumlah 242 orang. Sebanyak 364 korban mengalami luka berat dan 2.237 korban luka ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Budiyanto menyampaikan penyebab kecelakaan pada 2018 itu adalah faktor manusia. Dia berharap, dengan data kecelakaan tersebut, setiap stakeholder dapat menyusun langkah antisipatif agar tak terjadi peristiwa serupa.
"Penyebab kecelakaan lantas paling tinggi dari faktor manusia (human error) capai, lelah, ngantuk, stamina kurang fit," ujar dia.
Ini dia 'Strategi Menhub Turunkan Angka Kecelakaan Saat Mudik', simak video selengkapnya di 20Detik:
(knv/aan)










































