Polri Belum Terima Permintaan Cari Politikus Malaysia yang Kabur

Polri Belum Terima Permintaan Cari Politikus Malaysia yang Kabur

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 09:18 WIB
Foto: Kepala UMNO Divisi Sungai Besar Jamal Yunos (thestar.com.my)
Jakarta - Polri belum menerima permintaan bantuan dari Kepolisian Diraja Malaysia untuk mencari politikus Malaysia, Jamal Yunos, yang melarikan diri dari tahanan. Jamal Yunos adalah Kepala United Malays National Organisation (UMNO) Divisi Sungai Besar.

"Belum (menerima permintaan bantuan dari Malaysia) tuh," kata Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, Brigjen Napoleon Bonaparte ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/6/2018).


Tonton juga 'Ini Jamal Yunos, Kabur dari Malaysia dan Ditangkap di Tebet':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Napoleon menerangkan sesuai prosedur permintaan bantuan tersebut dilakukan melalui Interpol. Malaysia mengirim surat permohonan diterbitkannya red notice ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.

"Mereka ajukan red notice ke interpol (di) Lyon. Setelah red notice muncul, baru bisa kita bantu tangkap kalau (burnonan) masuk ke Indonesia," ujar Napoleon.

Napoleon menjelaskan lama penerbitan red notice bergantung pada berkas kasus yang dilampirkan kepolisian satu negara yang bermohon. "Nggak ada ketentuan berapa lamanya. Tergantung kelengkapan berkas yang disampaikan negara peminta (red notice)," jelas Napoleon.


Dilansir media Malaysia, The Star dan Malay Mail, kemarin (4/6/) siang, Jamal Yunos melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan, sejak dua pekan lalu. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, menyatakan telah diberitahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun, bahwa Kepolisian Indonesia telah diminta bantuan untuk ikut melacak Jamal.

Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal gagal menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya.

Laporan yang belum terverifikasi dari Sinchew, seperti dilansir The Star, menyebut Jamal kabur ke Karimun, yang masuk wilayah Riau dan berjarak hanya 10 kilometer dari Johor, Malaysia pada 27 Mei lalu. Karimun bisa dijangkau dari Kukup, Johor, dengan kapal. Surat perintah penangkapan untuk Jamal telah resmi dirilis untuk Jamal pada Jumat (1/6) lalu, oleh pengadilan Ampang, atas tuduhan melarikan diri atau melawan penahanan oleh polisi.

Polri Belum Terima Permintaan Cari Politikus Malaysia yang Kabur
(aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads