Yasonna mengatakan, saat ini emerintah Indonesia hanya sebatas menyampaikan imbauan kepada pemerintah Israel soal penolakan visa itu. Sebab, Yerusalem-Ibu Kota Israel-merupakan kota suci bagi tiga agama: Islam, Yahudi, dan Kristen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal ditolak atau diterimanya visa, Yasonna mengatakan hal itu adalah kewenangan negara.
"Masing-masing negara punya hak dan kewenangan untuk kedaulatan negara mereka untuk menerima atau menolak negara lain. Alasannya terserah negara itu," kata Yasonna.
Diberitakan, Israel menolak visa WN Indonesia mulai 9 Juni mendatang. Larangan diberlakukan, baik bagi mereka yang datang secara individu maupun dalam bentuk rombongan, termasuk yang melakukan wisata rohani.
"Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun langkah yang kami lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dikutip media pelapor isu-isu Israel-Palestina, Middle East Monitor, Rabu (30/5). (tsa/nkn)