"BAZIS DKI ditanya dari mana sih, kita dibilang nggak sesuai UU. Kenapa nggak sesuai UU. BAZIS lahir 1968, saran 11 ulama pada 24 September. Tapi UU dari 2011 kita perlu waktu menyesuaikan," kata Sandiaga dalam buka puasa bersama dengan BAZIS DKI di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Sandiaga berjanji segera menyelaraskan BAZIS DKI dengan Baznas. Dia ingin organisasi non-profit tersebut diakui dan dapat dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Baznas: BAZIS DKI Tak Sesuai Undang-Undang |
"Saya ingin bagaimana menyelaraskan. Gimana diselaraskan institusi dari zaman 1968 ke zaman now. Ada dua opsi yang akan kita sampaikan. Agar jangan sampai ada statement BAZIS ilegal, nggak sesuai UU," jelasnya.
Sandiaga mengaku sudah meminta waktu untuk bisa menyesuaikan diri dengan aturan. "Untuk Baznas kita sedang meminta waktu kita belum meminta waktu dari Ketua Baznas Pak Bambang bahwa berkaitan dengan bagaimana kita posisikan BAZIS DKI sesuai aturan," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan lembaga zakat BAZIS DKI tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Karena itu, Baznas tidak mengetahui kegiatan pengelolaan zakat yang dilakukan BAZIS DKI.
"Saya tidak akan bicara ilegal, tapi tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di Kantor Baznas Wisma Sirca, Menteng, Jakarta Pusat.
Bambang mengutarakan hal tersebut untuk menanggapi adanya edaran zakat Pemprov DKI Jakarta sampai ke level RT-RW. Dalam hal ini, Bambang menyampaikan Baznas juga tidak terlibat dalam penyusunan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait zakat.
"Kami perlu menyatakan yang pertama bahwa Baznas tidak pernah terlibat dalam mengeluarkan aturan atau kebijakan menjadi dasar dari pembuatan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan 2018 pengumpulan zakat dari level kota hingga RT dan RW," ujarnya. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini