Polisi: Anies Harus Jalankan 6 Rekomendasi soal Tanah Abang

Polisi: Anies Harus Jalankan 6 Rekomendasi soal Tanah Abang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 17:08 WIB
PKL di Tanah Abang (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyerahkan enam rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi meminta Pemprov menjalankan rekomendasi tersebut.

"Oh harus dijalankan dong, harus itu yang enam poin itu. Tapi sekarang kan sudah mulai dijalankan, salah satunya koordinasi. Koordinasi sudah dilaksanakan seperti ada kegiatan apa, koordinasi sama kita. Bahkan pak Gubernur datang ke sini untuk mendukung program kita ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Yusuf juga memaklumi bahwa penataan Tanah Abang membutuhkan waktu. Menurut dia, ada beberapa proses dan tahapan yang harus dilalui oleh Pemprov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan melalui proses. Kalau untuk membenahi infrastruktur itu kan melalui proses, proses perencanaan, proses penganggaran dan sebagainya. Tapi dari mereka ya, bukan saya," ujar dia.

Selain itu, Yusuf juga menerangkan Ombudsman telah melaporkan persoalan penataan Tanah Abang ini ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Kata dia, Ombudsman juga mempunyai rekomendasi sendiri berkaitan penataan kawasan Tanah Abang tersebut.


"Kemudian dari Ombudsman sendiri ini kan sudah melaporkan permasalahan ini ke Dirkrimsus, sudah ditangani. Jadi, untuk fungsi lalu lintas, saya rasa sudah tidak ada masalah, tinggal bagaimana nanti realisasi daripada rekomendasi itu sama realisasi daripada laporan yang sudah disampaikan Ombudsman. Itu aja. Kalau kita sudah berbuat, sudah sesuai dengan rel kita. Kelanjutan dan sebagainya itu bukan kita yang nangani," papar dia.

Terkait rekomendasi tersebut, Ombudsman DKI Jakarta sebelumnya bersedia memberi kelonggaran waktu bagi Pemprov DKI dalam penataan Tanah Abang. Ombudsman memberi dispensasi bagi Pemprov untuk membuka Jl Jatibaru hingga sky bridge dibangun.

Namun, Ombudsman memberi syarat agar Pemprov berkoordinasi dengan polisi. Ombudsman meminta Pemprov segera bertemu dengan polisi pekan ini.

"Kata Pemprov DKI, sky bridge itu sangat tergantung dari APBD. Tapi kami bilang otoritas yang berwenang menutup jalan itu Polri. Maka kami bilang minggu ini Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro. Kami lagi nunggu nih kapan waktunya, apa hasilnya," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu saat dihubungi, Selasa (8/5).

Dominikus mengancam, bila tidak menerapkannya, Pemprov DKI harus segera melakukan rekomendasi dari Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman untuk segera membuka Jalan Jatibaru.

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads