Polisi Minta Pemprov DKI Ikuti Rekomendasi Ombudsman soal Tn Abang

Polisi Minta Pemprov DKI Ikuti Rekomendasi Ombudsman soal Tn Abang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 18:11 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum mendapatkan rekomendasi Ombudsman yang diserahkan ke Pemprov DKI terkait penataan kawasan Tanah Abang. Jika sudah menerima, Pemprov DKI diharapkan untuk menjalankan rekomendasi itu.

"Kan gua belum dapat rekomendasinya. Kalau dapat ada rekomendasinya, gua minta DKI, ikuti rekomendasi itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Adi pun berencana mendatangi Ombudsman untuk melihat mengenai rekomendasi penataan kawasan Tanah Abang. Dia ingin mengecek soal ada-tidaknya dugaan pelanggaran dalam penataan Tanah Abang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau enggak gua mau datang ke Ombudsman karena wujud perbuatan melawan hukumnya, penyalahgunaan apakah sudah ada, sudah muncul?" papar dia.


Sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta bersedia memberi kelonggaran waktu bagi Pemprov DKI dalam penataan Tanah Abang. Ombudsman memberi dispensasi bagi Pemprov untuk membuka Jl Jatibaru hingga sky bridge dibangun.

Namun, Ombudsman memberi syarat agar Pemprov berkoordinasi dengan polisi. Ombudsman meminta Pemprov segera bertemu dengan polisi pekan ini.

"Kata Pemprov DKI, sky bridge itu sangat tergantung dari APBD. Tapi kami bilang otoritas yang berwenang menutup jalan itu Polri. Maka kami bilang minggu ini Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro. Kami lagi nunggu nih kapan waktunya, apa hasilnya," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu saat dihubungi, Selasa (8/5).

Dominikus mengancam, bila tidak menerapkannya, Pemprov DKI harus segera melakukan rekomendasi dari Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman untuk segera membuka Jalan Jatibaru. Selain itu, penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang inj juga telah dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Jack juga telah dua kali diperiksa oleh polisi terkait laporannya.

Selain Jack, polisi juga telah memeriksa beberap saksi, di antaranya Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko dan Kasubag Peraturan Perundangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Okie Wibowo. Okie menyatakan Biro Hukum DKI sudah memberi tahu Gubernur Anies bahwa penutupan jalan harus seizin polisi.

"Tentunya ada. Kemarin sudah kami sampaikan ke penyidik. Salah satunya, soal harus ada izin dari kepolisian terlebih dahulu. Itu sudah disampikan Biro Hukum ke gubernur," ujar Okie kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads