"Jadi, sudah diklarifikasi, sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dan ini adalah inisiasi. Seperti kita ketahui Jakarta Selatan itu pemenang berkali-kali karena Pak Wali (Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi) concern masalah zakat. Kelurahan Cilandak Barat juga beberapa kelurahan lain juga," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Sandi menuturkan potensi zakat di DKI begitu besar, tetapi belum bisa terserap dengan maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan pengumpulan zakat ini juga diharapkan Sandi bisa membangun kepercayaan warga terhadap Pemprov DKI dalam mengelola. Sandi berharap kebijakan tersebut sukses sehingga bisa mendukung upaya Pemprov DKI dalam menurunkan angka kemiskinan di Jakarta.
"Ini potensinya terbuka. Tinggal bagaimana meningkatkan kesadaran, awareness masyarakat untuk membayar zakat dan juga berbagi dalam satu konsep. Kita harapkan nanti bisa mendukung langkah Pemprov DKI menurunkan angka kemiskinan 1 persen selama 5 tahun ke depan," terang Sandi.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai surat edaran sejumlah lurah untuk para Ketua RT agar mengumpulkan zakat dari warga minimal Rp 1 juta. Menindaklanjutinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi tadi memanggil lurah-lurah tersebut untuk meminta klarifikasi.
"Pagi ini semuanya dipanggil karena jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui BAZIS, tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya pun tidak ada angka nominal, apalagi target," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pagi tadi.
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini