"Yang pertama, kita sudah memberitahukan di awal Ramadan dan, yang kedua, kita akan menindak dan membubarkan sahur on the road seandainya itu ada pelanggaran pidana dan kita akan memproses kalau itu ditemukan, seperti kemarin temuan sajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Argo juga menyayangkan kegiatan SOTR yang berujung aksi vandalisme. Tindakan tersebut tak dapat dibenarkan sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo meminta masyarakat tetap menjaga lingkungan sekitar. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
"Kita berharap masyarakat untuk ikut serta menciptakan lingkungan yang sehat, lingkungan yang baik menjadi tuan rumah yang baik. Kita akan mencari siapa pelakunya," imbuh dia.
Ini video Pelanggaran Pidana PesertaSOTR (knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini