Adil dibekuk Polsek Ujung Pandang, Makassar, di kawasan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (3/6/2018) pagi. Lima rekan Adil lainnya telah ditangkap dua hari sebelumnya.
"Pelaku adalah salah satu sindikat curanmor di Makassar, bersama lima orang rekannya yang terlebih dahulu kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang AKP Abdul Rahim.
Adil diketahui telah 21 kali beraksi dengan modus menggunakan kunci Letter T di Kota Makassar. Dia juga menjadi buron kasus serupa di Jeneponto dan Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adil sempat kucing-kucingan dengan anggota kepolisian yang mengejarnya. Adil sering berpindah-pindah tempat persembunyian.
"Pelaku yang sangat lihai. Sebelum ditangkap di Gowa, dia sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone, karena dikejar oleh Polres Jeneponto dan Polres Gowa, karena terlibat kasus curanmor. Total di Makassar saja sudah 21 kali sindikat mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor," Jelas Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang.
Tiga sepeda motor disita dari Adil sebagai barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
(idh/idh)











































