Pencuri Motor yang Beraksi 21 Kali Dibekuk di Makassar

Pencuri Motor yang Beraksi 21 Kali Dibekuk di Makassar

Reinhard Saplontila - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 13:29 WIB
Pencuri Motor yang Beraksi 21 Kali Dibekuk di Makassar
Foto: Pelaku curanmor ditangkap di Makassar. (istimewa)
Makassar - Polisi menangkap Adil Faiz (19), buronan sindikat puluhan kasus pencurian sepeda motor di Sulawesi Selatan. Sebelum dibekuk, Adil sempat diburu oleh tiga Polres.

Adil dibekuk Polsek Ujung Pandang, Makassar, di kawasan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (3/6/2018) pagi. Lima rekan Adil lainnya telah ditangkap dua hari sebelumnya.

"Pelaku adalah salah satu sindikat curanmor di Makassar, bersama lima orang rekannya yang terlebih dahulu kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang AKP Abdul Rahim.
Adil diketahui telah 21 kali beraksi dengan modus menggunakan kunci Letter T di Kota Makassar. Dia juga menjadi buron kasus serupa di Jeneponto dan Gowa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adil sempat kucing-kucingan dengan anggota kepolisian yang mengejarnya. Adil sering berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Pelaku yang sangat lihai. Sebelum ditangkap di Gowa, dia sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone, karena dikejar oleh Polres Jeneponto dan Polres Gowa, karena terlibat kasus curanmor. Total di Makassar saja sudah 21 kali sindikat mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor," Jelas Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang.


Tiga sepeda motor disita dari Adil sebagai barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads