Sempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah, Simak Caranya Berikut Ini

D'Tutorial

Sempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah, Simak Caranya Berikut Ini

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2018 12:46 WIB
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Salah satu jenis zakat yang wajib dibayarkan saat bulan Ramadan adalah zakat fitrah.

"Zakat fitrah adalah sebuah ibadah, sedekah yang diwajibkan bagi setiap jiwa. Zakat fitrah ini wajib bagi yang mampu. Dia dikatakan sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan," ujar Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jl Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baznas mengelola semua jenis zakat, termasuk zakat fitrah. Namun zakat fitrah pun bisa dibayarkan ke lembaga atau panitia zakat lainnya.

"Zakat fitrah ini diberikan kepada mereka yang berhak sebelum khatib naik mimbar. Jadi batasannya ya khotbah di Idul Fitri," kata Arifin.

Zakat fitrah wajib dibayar oleh setiap muslim, termasuk yang masih bayi. Tentu saja zakat fitrah dari bayi ditanggung oleh orang tuanya.

Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter makanan pokok atau senilai dengan itu. Baznas memakai beras sebagai patokan karena makanan pokok mayoritas orang Indonesia adalah nasi.



"Kami sudah menghitung rata-rata makan pokok orang Indonesia kira-kira Rp 40 ribu per jiwa," tutur Arifin.

Tentu saja zakat fitrah diwajibkan bagi yang mampu. Zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan dibagikan kepada fakir-miskin.

"(Baznas) tidak mengarahkan pengumpulan zakat fitrah sebenarnya, karena zakat fitrah akan bagus jadi layanannya masyarakat, karena zakat itu kan makanan Ramadan itu gunanya agar pada saat hari raya tak ada yang kelaparan. Jadi pada hari raya wajib orang tidak berpuasa, jadi haram berpuasa saat hari raya. Agar tak haram, orang Islam memberikan makanan kepada semua umat agar tak ada orang kelaparan di hari raya," tutur Arifin.



Bagi yang menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas, kata Arifin, nantinya akan menerima tanda terima. Jangan khawatir, karena setiap harinya amil zakat di Baznas membacakan doa sebagai tanda zakat telah diterima.

Berikut prosedur pembayaran zakat fitrah:

1. Diniatkan untuk berzakat fitrah.
2. Mendatangi panitia zakat terdekat.
3. Menyerahkan zakat fitrah kepada panitia zakat (2,5 Kg atau 3,5 liter beras atau Rp 40.000 per jiwa); bisa juga menyalurkan melalui Baznas dengan mentransfer ke rekening atau ATM yang telah ditentukan, lewat aplikasi Muzaki Corner, atau mekanisme lainnya.
4. Melakukan ijab-kabul dengan panitia zakat.
5. Panitia zakat akan membaca doa tanda zakat diterima.



'D'Tutorial Pembayaran Zakat Fitrah' simak videonya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]



(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads