"Dia diduga telah menganiaya Herizal, warga Desa Lhoknga, Kuta Blang, Bireun," kata Kapolres Bireun AKBP Riza Yulianto kepada detikcom, Sabtu (2/6/2018).
Riza menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka EV kepergok sedang mencuri di bengkel yang letaknya berdampingan dengan rumah korban pada Jumat (1/6) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, Herizal pulang ke rumah untuk makan sahur dan melihat EV melancarkan aksi pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi ini kemudian ikut mengejar pelaku dan sempat melayangkan tendangan. Dari situ dia bisa mengenali wajah EV.
"Karena korban meminta agar di bawa ke rumah sakit maka warga membiarkan pelaku melarikan diri. Saksi pun membawa korban ke Puskesmas Kuta Blang selanjutnya dirujuk ke RSUD Fauziah Bireuen untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban meninggal dunia," ujar Riza.
Setelah itu, personel polisi yang sudah mendapat informasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Jumat (1/6) malam. EV ditangkap di Jalan Rabat Beton Persawahan, Desa Rancong, Kecamatan Kuta Blang, Bireun.
"Kita berhasil menangkapnya setelah 16 jam di buru. Sekarang sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lanjutan," tutur Riza. (nif/nif)










































