NasDem: Jokowi Minta Maaf ke Megawati Bukan Karena Salah

NasDem: Jokowi Minta Maaf ke Megawati Bukan Karena Salah

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 01 Jun 2018 04:17 WIB
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gara-gara 'gaji' penggawa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dikritik banyak orang, Presiden Jokowi meminta maaf ke Megawati Soekarnoputri. Namun bukan berarti Jokowi telah berbuat salah sehingga harus meminta maaf ke Megawati.

"Masalahnya minta maaf bukan karena Presiden salah kepada Ibu Mega di situ," kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate kepada detikcom, Jumat (1/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny menilai Jokowi meminta maaf atas keributan yang ditimbulkan publik soal hak keuangan BPIP itu, bukan karena Jokowi salah mengambil kebijakan soal BPIP.

"Presiden sebagai yang lebih muda usianya menyampaikan mohon maaf kalau ini barangkali ini menjadikan tidak enak perasaannya," kata Plate.

Keributan soal besaran 'gaji' itu menurutnya tidak penting. Soalnya, kata Plate, sebenarnya banyak pejabat yang bergaji lebih tinggi daripada BPIP. Dia mencontohkan Ketua OJK, Gubernur BI, hingga Ketua MK punya 'gaji' lebih tinggi dibanding 'gaji' tertinggi Rp 112 juta di BPIP.
Yang lebih penting dibahas publik adalah tugas BPIP.



"Minta maaf itu karena isu gaji itu mengakibatkan diskursus publik. Ini kan karena ada reaksi publik," ujar Plate.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kontroversi soal 'gaji' penggawa BPIP ini karena salah Jokowi. Maka dari itu Jokowi meminta maaf ke Megawati. Megawati dan tokoh-tokoh senior di BPIP dipandang Fahri tak salah.

"Dari awal saya percaya ini adalah kesalahan Jokowi, kesalahan menteri-menterinya, dan pejabat teknis di bawahnya karena tidak sensitif tentang gaji," kata Fahri Hamzah kepada detikcom, Kamis (31/5).



Megawati mengungkapkan bahwa Jokowi telah meminta maaf kepadanya. Namun Megawati merespons dengan imbauan agar Jokowi tenang saja, kontroversi ini tak perlu 'dimasukkan ke hati'.

"Tadi saya pun ditanya oleh Bapak Presiden, dan beliau pun minta maaf," kata Megawati dalam acara Peluncuran Buku dan Peluncuran Perangko Bung Karno di Gedung Filateli, Jl Pos Besar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Kontroversi itu bermula saat Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang memuat gaji untuk penggawa BPIP dibuka ke publik. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000

Video 20Detik: PDIP: Megawati Belum Terima Sepeserpun Gaji di BPIP

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads