Masinton: Tugas Megawati dkk Berat, Bukan Ongkang-ongkang Kaki

Masinton: Tugas Megawati dkk Berat, Bukan Ongkang-ongkang Kaki

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 18:05 WIB
Politikus PDIP Masinton Pasaribu (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Megawati Soekarnoputri dan penggawa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) lainnya mendapat hak keuangan sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah. Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai hak keuangan sebesar itu wajar-wajar saja, mengingat tugas Megawati dkk berat.

[Gambas:Video 20detik]


"Ya itu kan tugas ideologi itu tugas yang berat. Ya kan? Tahu sendiri, tantangan ideologi Pancasila sangat besar," kata Masinton seusai acara Peluncuran Buku dan Peluncuran Perangko Bung Karno di Gedung Filateli, Jl Pos Besar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Menurutnya, hak keuangan itu merupakan pemberian negara kepada para penggawa BPIP yang sudah bekerja berat. Megawati dan yang lainnya juga tidak meminta digaji sebesar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu fasilitas yang diberikan oleh negara kepada tokoh-tokoh bangsa yang mengabdikan dirinya untuk pembinaan ideologi Pancasila. Jadi itu bukan yang diminta, tapi negara yang memberikan fasilitas itu," ujar Masinton.
Menurut Masinton, BPIP tidak ongkang-ongkang kaki. Mereka bekerja sungguh-sungguh dalam menjaga Pancasila.

"Jadi bukan ongkang-ongkang kaki," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur juga menjelaskan pertimbangan soal penentuan besaran gaji untuk BPIP. Pertimbangan tersebut menilik beban kerja, dampak yang dihasilkan lembaga, kapasitas, dan kompetensi yang bersangkutan. Objek kerja BPIP dirasanya berat.
"Ya itu, objek kerja itu, karena ini menyangkut ideologi dan badan itu berubah jadi setingkat menteri," kata Asman di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/5) kemarin.

Gaji penggawa BPIP itu ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018.

"Saya bilang sudahlah, saya ini sering kali dimeriahkan di medsos," kata Megawati.

Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000 (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads