Awalnya, polisi menangkap M Hermansyah setelah mendapat kiriman sabu dari Malaysia. Dia, menyembunyikan sabu dalam bungkus teh.
"Selanjutnya, dilalukan penggeledahan di rumah M Hermansyah pada pukul 18.45 WIB dan ditemukan 2 bungkus serbuk kristal warna putih yang diduga sabu di dalam kantong teh merek Qing Shan dibalut dengan lakban warna coklat," kata Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, dalam keterangannya, Kamis (31/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat sabu diserahkan dan sudah dikuasai Rommy Limmito, yang bersangkutan melarikan diri dengan mobil dan berusaha menabrak anggota yang akan melakukan penangkapan," ucap Permadi.
Polisi memberi tembakan peringatan agar pelaku menyerah. Namun, Rommy tetap berusaha kabur.
"Pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan personel yang hendak melakukan penangkapan sehingga diberikan tembakan untuk melumpuhkan, saat dibawa ke RSUD Bengkayang. Rommy Limmito meninggal dunia di perjalanan," kata Permadi. (aik/nvl)











































