Cemburu, WN Mali Bunuh Istrinya WN Thailand di Sawah Besar

Cemburu, WN Mali Bunuh Istrinya WN Thailand di Sawah Besar

Sahaya Anisa - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 19:26 WIB
Cemburu, WN Mali Bunuh Istrinya WN Thailand di Sawah Besar
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Polisi menangkap AK, warga negara Mali yang membunuh istrinya RPJ (21) di salah satu hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat. RPJ, berkewarganegaraan Thailand dibunuh dengan jeratan tali name tag.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, AK mulanya menegur korban karena ketahuan sedang mengobrol dengan pria lain lewat handphone.

"Namun korban tidak menggubris keinginan tersangka kemudian tersangka menjerat leher korban dengan menggunakan tali name tag," kata Roma kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Kamis (31/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan terjadi pada Kamis (24/5) di hotel kawasan Sawah Besar. AK sebelumnya lebih dulu menghubungi istrinya yang berada di Thailand untuk ke Jakarta. Keduanya menginap di hotel.

Keesokan harinya, tersangka keluar dari hotel. Jenazah istri AK baru diketahui petugas hotel yang curiga dengan bau busuk dari dalam kamar pada hari Minggu (27/5)

"Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia," ujar Roma.

AK ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Jakpus pada Rabu (30/5) di sebuah hotel di Jl Raya Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

"Terhadap tersangka AK dikenakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dengan ancaman pidana 15 tahun," katanya. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini