Tak Jadi Pemilihan Pimpinan Baru, DPD RI Tetap Sidang Paripurna

Tak Jadi Pemilihan Pimpinan Baru, DPD RI Tetap Sidang Paripurna

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 12:36 WIB
Foto: Pimpinan DPD RI. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - DPD RI tak jadi melakukan pemilihan pimpinan baru dalam sidang paripurna yang akan digelar hari ini. Meski begitu, sidang paripurna tetap akan dilangsungkan.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat panitia musyawarah (panmus) DPD yang digelar sebelum sidang paripurna. Anggota DPD RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika yang ikut dalam rapat panmus itu memastikan hal tersebut.

"Tambahan satu (pimpinan) atas amanat UU MD3 yang baru namun tadi kami rapat panmus kebetulan saya juga ikut di dalamnya, disepakati untuk ditunda karena alasan teknis," kata Pasek di Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasek menjelaskan, penundaan tersebut dikarenakan keinginan pimpinan dan anggota DPD RI agar Wakil Ketua DPD yang baru tersebut nantinya dapat langsung bekerja usai terpilih. Sementara, kata Pasek, saat ini aspek-aspek dukungan teknis terhadap kinerja pimpinan belum tersedia.


"Kalau sekarang pemilihan, kita sudah tanya kesetjenan kita tanya juga dukungan supporting, dukungan personalia wakil ketua nanti, siapa dari kesetjenan, penganggarannya dan sebagainya itu belum siap sehingga kita sepakati untuk ditunda dulu di masa sidang yang akan datang langsung pemilihan," ungkapnya.

"Jadi aspek teknisnya disiapkan dulu. Termasuk ruangan apa semua, infrastruktur, SDM penunjang karena dia nanti kan membawahi lembaga baru yang PULD (panitia urusan legislasi daerah). Jadi lebih baik itu disiapkan dulu jangan asal milih wakil ketua tapi nanti kerjanya belum siap. Nah ini siapkan dulu baru pilih," lanjut Pasek.

Pasek mengatakan, diharapkan aspek-aspek teknis tersebut dapat selesai maksimal pada bulan Juni. Dengan demikian, sidang paripurna untuk pemilihan pimpinan tambahan dapat juga dilaksanakan.

"Karena kalau terlalu lama di tunda kan nggak bagus juga. karena kita paling belakang ya. Ya kemungkinan besar tanggal 22 Juni. Kemungkinan," kata Pasek.


Namun, terkait sidang paripurna hari ini, Pasek mengatakan tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, sidang hari ini akan digelar pukul 13.00 WIB dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2017.

"Agenda sidang tetap jalan. Hanya agenda sidang laporan BPK," ucapnya.

Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 sudah resmi diundangkan. DPD mendapat satu tambahan pimpinan dewan.

Saat ini, DPD dijabat oleh 3 pimpinan. Mereka adalah Oesman Sapta Odang (ketua) dan 2 wakil ketua yang dijabat Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads