"Pasti ada, nanti, kita tunggu," kata Tjahjo di gudang aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Tjahjo mencontohkan sanksi pemecatan seorang stafnya karena salah menulis nama instansi di surat yang bakal dikirim oleh Kemendagri. Tjahjo mengatakan kesalahan yang dilakukan staf Kemendagri tersebut telah mencoreng nama lembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bakal ada mutasi jabatan di Kemendagri akibat peristiwa tercecernya e-KTP itu. Pejabat yang dimutasi adalah Kasubag Rumah Tangga Dukcapil.
"Pertama, untuk yang mutasi sedang diproses di Baperjakat. Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi, penaggung jawabnya itu Kasubag Rumah Tangga yang menangani proses ini," ujar Zudan saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/5). (haf/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini