Tercecernya e-KTP, Mendagri akan Beri Sanksi Staf hingga Ekspedisi

Tercecernya e-KTP, Mendagri akan Beri Sanksi Staf hingga Ekspedisi

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 19:18 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Ari Saputra/detikcom)
Bogor - Staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ekspedisi pengiriman yang diduga lalai hingga menyebabkan 6.000 keping e-KTP rusak tercecer bakal dijatuhi sanksi. Namun Mendagri Tjahjo Kumolo belum menyebut secara detail sanksi yang akan diberikan.

"Pasti ada, nanti, kita tunggu," kata Tjahjo di gudang aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).


Tjahjo mencontohkan sanksi pemecatan seorang stafnya karena salah menulis nama instansi di surat yang bakal dikirim oleh Kemendagri. Tjahjo mengatakan kesalahan yang dilakukan staf Kemendagri tersebut telah mencoreng nama lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengetikan surat di Kemendagri yang sudah bertahun-tahun nulis kepada yang terhormat pimpinan KPK, singkatan KPK-nya salah. Itu saya pecat," ucapnya.


Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bakal ada mutasi jabatan di Kemendagri akibat peristiwa tercecernya e-KTP itu. Pejabat yang dimutasi adalah Kasubag Rumah Tangga Dukcapil.

"Pertama, untuk yang mutasi sedang diproses di Baperjakat. Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi, penaggung jawabnya itu Kasubag Rumah Tangga yang menangani proses ini," ujar Zudan saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/5). (haf/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads