e-KTP Rusak di Gudang Kemendagri Dimusnahkan Usai Pilpres 2019

e-KTP Rusak di Gudang Kemendagri Dimusnahkan Usai Pilpres 2019

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 17:35 WIB
Foto: Pengguntingan e-KTP rusak (Haris/detikcom)
Bogor - Kemendagri akan memusnahkan sekitar 805 ribu e-KTP rusak yang ada di Gudang Aset Kemendagri usai pilpres 2019. Tujuannya, agar Kemendagri punya bukti fisik e-KTP yang rusak jika nantinya dibutuhkan.

"Jadi nanti pemusnahannya seizin pak Menteri kalau sudah tahun 2019. Setelah pileg, pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805 ribu KTP el yang rusak, kita ada buktinya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Gudang Aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Zudan mengatakan pihaknya akan menggunting seluruh e-KTP yang rusak agar tak disalahgunakan. E-KTP yang tak utuh itu tak bisa digunakan lagi.

"Ini sudah disfungsi. Sudah dipotong, tidak ada keraguan. Mau dicuri, mau diambil, semua sudah tidak bisa digunakan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan juga mengatakan pengguntingan e-KTP yang rusak akan selesai dalam 2 hari mendatang. Dia pun memastikan e-KTP yang rusak itu bukan merupakan barang bukti KPK.

"Ini 2 hari lagi selesai kok. Yang penting kita cepat kerjanya," ucap Zudan.

"Dari KPK memberitahu ke saya ini bukan barang bukti. Tinggal untuk keperluan politik, agar orang percaya fisiknya kalau dilihat ada. Kalau dihancurkan semua barangnya orang nggak percaya. Mana? Padahal sudah dihancurkan semua," pungkasnya. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads