"Kepolisian dan kementerian terkait, termasuk KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Bulog buat Satgas Pangan dan Satgas Pangan sudah bekerja sampai dengan Maret ini kita sudah melakukan operasi penegakan hukum sebanyak 421 kasus dengan 397 tersangka," ujar Tito saat jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Kasus-kasus yang diungkap antara lain penimbunan dan monopoli harga. Terlebih, mafia pangan dapat menimbulkan kenaikan harga pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menegaskan hingga sejauh ini suplai pangan cukup. Tito mewanti-wanti akan menindak tegas mafia pangan.
"Kita tegaskan suplai cukup dan kami ingatkan kepada para pelaku pasar silakan lakukan sesuai aturan yang main-main melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas," ujar Tito. (dkp/idh)











































