"Sedikit cerita di belakang ini, karena sekitar 2-3 minggu sebelumnya kita hampir pesimis. Karena total aset yang belum terpetakan Rp 170 triliun lebih. Saya dilaporkan, 'Pak, kelihatannya baru tahun depan bisa (WTP)'. Saya bilang, 'Tidak bisa, pokoknya harus (tahun ini),'" kata Sandiaga saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Suatu ketika, Sandiaga mengaku sempat mengumpulkan pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan WTP. Ketika itu juga Sandiaga memohon kepada BPK agar memberikan waktu lebih kepada Pemprov DKI untuk menelusuri aset-aset yang nilainya ratusan triliun rupiah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga juga punya cara tersendiri agar jajarannya yakin opini WTP bisa diraih. Menurut Sandiaga, opini WTP bisa didapat asalkan Pemprov DKI menjalankan rekomendasi dari BPK.
"WTP itu terpulang bukan apa yang auditor (BPK) inginkan. Tapi komitmen apa yang kita bisa berikan sebagai auditee untuk menyelesaikan semua temuan maupun apa yang disarankan oleh auditor," terangnya.
Baca juga: Opini WTP untuk DKI Setelah 4 Tahun Menunggu |
Singkat cerita, Pemprov DKI akhirnya bisa memetakan kepemilikan aset senilai Rp 170 triliun. Hingga kemudian opini WTP diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2017.
"Singkat kata, alhamdulillah itu kayak nonton bola. Rp 179 triliun turun menjadi Rp 100 triliun, turun menjadi Rp 50 triliun. Di menit-menit terakhir itu angkanya masih Rp 3-4 triliun," ujar Sandiaga.
BPK diketahui memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2017. Meski opini WTP diberikan, BPK tetap menyatakan pencatatan aset Pemprov DKI belum dilakukan secara maksimal dan masih menjadi temuan BPK.
Saksikan juga video "Laporan Keuangan DKI Dapat Opini WTP" berikut ini:
(zak/hri)











































