Divonis Lepas, Alfian Tanjung Tuding Ribka Tjiptaning PKI

Divonis Lepas, Alfian Tanjung Tuding Ribka Tjiptaning PKI

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 12:24 WIB
Alfian Tanjung (Zaenal Effendi/detikcom)
Jakarta - Alfian Tanjung dilepaskan dari tuntutan pidana terkait cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di Twitter. Alfian malah kemudian menuding politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang sebenarnya kader PKI.

"Sebenarnya pernyataan saya muncul kan cuplikan kader PKI yang bernama Ribka Tjiptaning. Justru dia harusnya ditangkap dan disidang," kata Alfian setelah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).


"Jelas selama ini Ribka melanggar hukum," imbuh Alfian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan Ribka, Alfian dan tim pengacara sebenarnya pernah menyinggungnya ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Saat itu, tim pengacara Alfian menunjukkan buku berjudul 'Aku Bangga Jadi Anak PKI' karangan Ribka serta pernyataannya di stasiun televisi. Namun saat itu Hasto menegaskan Ribka bukanlah kader PKI.

Alfian bersyukur bisa bebas dalam kasus ujaran kebencian untuk cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Dia bersyukur hakim menilainya tidak bersalah.


"Dengan anugerah Ramadan bulan suci, Allah memasukkan sepenuh hati dengan hakim. Kepada hakim saya lihat menangkap proses hukum yang berjalan, bukan kasus," tutur Alfian.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Alfian tidak terbukti melakukan ujaran kebencian. Namun, Alfian terbukti melakukan cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter karena dianggap hakim hanya melakukan copy-paste dari media. Hanya saja, menurut hakim, tidak ada unsur pidana terkait perbuatan Alfian sehingga dilepaskan dari tuntutan.



Tonton juga 'Alfian Kaitkan Indikasi Kebangkitan PKI dan Panglima TNI':

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads