Ketua DPR: Penumpang Bercanda 'Bom' di Lion Air Ganggu Keamanan

Ketua DPR: Penumpang Bercanda 'Bom' di Lion Air Ganggu Keamanan

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 29 Mei 2018 19:16 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: dok. Bamsoet)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat penegak hukum tak membiarkan Frantinus Nirigi (26), penumpang Lion Air rute penerbangan Pontianak-Jakarta yang mengaku membawa bom dilepaskan begitu saja. Bamsoet mendorong agar Frantinus diproses hukum.

"Tidak boleh dilepaskan, harus dihukum supaya memberi efek jera bagi yang lainnya," kata Bamsoet di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).


"Harus ditindak tegas, karena itu kan sudah mengganggu keamanan dan ketertiban," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bamsoet, 'bercandaan' Frantinus tidak bisa ditolerir. Karena itu, diperlukan langkah hukum tegas untuk menindak Frantinus.

Hal ini juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bertindak dan bertutur kata.


"Orang-orang seperti ini tidak cukup diberi hukuman dengan dicekal, harus lebih dari itu. Karena ini mengganggu keamanan negeri," ujarnya.

"Apalagi kita dalam suasana yang sangat tidak tepat untuk dibuat bercanda. Saya mendorong kepolisian untuk menggunakan pasal yang lebih tegas kepada orang tersebut," jelas Bamsoet.

Frantinus sendiri kini telah berstatus tersangka. Tak hanya itu, Frantinus juga langsung ditahan.

"Betul yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. Sudah (ditahan)," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, hari ini.

Frantinus mengaku membawa bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Akibat ulahnya itu, Frantinus terancam hukuman 8 tahun penjara. (tsa/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads