KBRI Riyadh Pulangkan WNI yang Sakit Komplikasi Kronis

KBRI Riyadh Pulangkan WNI yang Sakit Komplikasi Kronis

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 29 Mei 2018 09:42 WIB
Foto: Dok. KBRI Riyadh
Jakarta - Anies Hambali Soleh (57), seorang WNI yang telah 27 tahun tinggal di Makkah, Arab Saudi mengalami sakit komplikasi kronis. Akibat sakitnya ini, Anies terpaksa dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh ke Tanah Air.

Anies divonis menderita diabetes akut, gagal ginjal dan Hepatitis B. Pria asal Jombang, Jawa Timur itu sebelumnya telah dirawat selama beberapa bulan di RS King Abdulaziz Makka al-Mukarramah.

"KBRI Riyadh berhasil mengurus kepulangan seorang WNI yang menderita diabetes akut, gagal ginjal dan Hepatisis B. WNI yang tinggal di Makkah selama 27 tahun ini dijadwalkan akan mendarat di Jakarta pada 29 Mei 2018, pukul 18.00 WIB dengan pesawat Saudia SV 818," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).

Agus mengatakan, informasi mengenai Anies Hambali bermula dari laporan via WhatsApp dari saudara Anies yang tinggal di Jombang kepada dirinya pada 18 Mei 2018. Dikatakan Anies Hambali sedang sakit dan tak berdaya di RS King Abdulaziz Mekkah dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena ada masalah keimigrasian dan masalah perdata yang belum selesai dengan Kafil (sponsor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 21 Mei 2018, KBRI melakukan langkah cepat dengan membentuk DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) untuk menelusuri kasus tersebut di Makkah dengan berkomunikasi dengan pihak RS, Dokter Osamah yang menangani dan Kafil (sponsor) bernama Dr Fahad Toha Netto," jelas Agus.

Selanjutnya, kata Agus, tim KBRI yang terdiri dari Atase Kepolisian KBRI Riyadh, Kombes Fahrurrazi, Agus Hidayatulloh dan Abdurrakhim menemukan fakta bahwa Anies Hambali tercatat masuk Saudi pada tahun 1991, dan pada tahun 2002 bekerja sama dengan beberapa kafil untuk usaha katering umrah.

"Pada tahun 2015 sampai dengan 2016 usaha katering mengalami kegagalan dan tersangkut masalah perdata dengan seorang Kafil bernama DR Fahad Netto dan Anies tidak bisa memenuhi kewajiban bagi hasil. Masalah inilah yang kemudian berdampak Anies dan istri tidak bisa exit permit (keluar) dari Saudi sebelum menyelesaikan kewajiban perdata yang besar meski dalam kondisi sakit parah. Di samping paspor sudah kadaluwarsa dan ditahan oleh Kafil," jelasnya.

Agus mengatakan, Tim KBRI selanjutnya melakukan lobi kemanusiaan dengan Dr Fahad selaku kafil untuk mengizinkan Anies pulang ke Indonesia dan menandatangani perjanjian pembayaran sebesar 50 % dari total tanggungan ketika sudah sampai di Indonesia dan kondisi kesehatan sudah pulih.

"KBRI juga melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi dan pihak Polisi Lalu Lintas Saudi (Murur) untuk menyelesaikan pembayaran denda-denda lalu lintas dan pemutihan kepemilikan kendaraan atas nama Anies Hambali," kata Agus..

Hingga pada Senin, 28 Mei 2018 malam, Tim KBRI menghubungi Dokter Osamah dan Dokter Mohammed Ali di RS King Abdulaziz untuk mendapatkan surat layak terbang yang dikenal dengan MEDIF (Medical Information Form). Malam itu langsung diselesaikan.

Selanjutnya, kata Agus, dengan bekal SPLP (Surat Perjalanan Laksana Pasport) yang sudah disiapkan oleh tim KBRI, 29 Mei 2018 pukul 01.00, Anies Hambali beserta istri langsung dibawa ke Bandara King Abdulaziz Jeddah untuk diterbangkan pulang ke Indonesia dengan didampingi salah satu DIPPASSUS KBRI Riyadh, Agus Hidayatulloh dengan pesawat Saudia SV-818 yang take off pukul 04.00 Waktu KSA. (jor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads