"Kalau dia tahu tapi membiarkan, maka itu juga salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba, artinya dia juga terlibat di dalam peredaran yang di wilayahnya itu dan itu tanggung jawabnya," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di kantor Bea-Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (28/5/2018).
Arman menambahkan asisten manajer itu menerima dana hasil penjual narkoba di Karaoke Sense. Namun Arman belum membeberkan besaran nilai yang diterima asisten manajer itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BNN menetapkan tersangka baru dalam kasus peredaran narkoba yang ada di Karaoke Sense, Mangga Dua, Jakarta Utara. Tersangka baru itu adalah asisten manajer Karaoke Sense.
"Kami masih terus mengembangkan dan saat ini kami sampai kepada pemeriksaan terhadap manajemen. Dua hari yang lalu satu orang lagi kami tentukan sebagai tersangka, ia menjabat sebagai asisten manajer," kata Irjen Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/5).
Penggerebekan Sense Karaoke dilakukan pada Rabu (11/4). Sejumlah barang bukti narkotika disita dari penggerebekan itu.
BNN menyebut narkotika itu disediakan oleh karyawan karaoke. Pemprov DKI Jakarta juga telah resmi mencabut izin karaoke tersebut. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini