Geledah Kantor Bupati Buton Selatan, KPK Temukan Dokumen Proyek

Geledah Kantor Bupati Buton Selatan, KPK Temukan Dokumen Proyek

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 15:40 WIB
Foto: Bupati Buton Selatan Ditahan KPK (Nurin-detik)
Jakarta - KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penggeledahan tersebut terkait kasus suap yang menjerat Bupati Agus Feisal Hidayat.

"Penyidik pada Sabtu (26/5) menggeledah 3 lokasi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemkab Buton Selatan," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (28/5/2018).
Penggeledahan, menurut Febri, dilakukan di 3 lokasi, antara lain rumah tersangka TK (Tony Kongres), rumah jabatan bupati dan kantor bupati.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen. "Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Buton Selatan," tutur Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hiayat sebagai tersangka. Feisal menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.

Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut.

Selain duit, KPK mengamankan alat peraga kampanye milik Cawagub Sultra Laode Muhammad Sjafei Kahar dari kediaman seorang konsultan politik. Sjafei Kahar diketahui merupakan ayah dari Feisal. Saat ini, KPK sedang mendalami asal-usul pendanaan kampanye serta peruntukan duit suap Feisal.



Simak juga video "Bupati Buton Selatan Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap!" berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]

(nif/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads