"Penyidik pada Sabtu (26/5) menggeledah 3 lokasi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemkab Buton Selatan," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (28/5/2018).
Baca juga: KPK Tahan Bupati Buton Selatan |
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen. "Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Buton Selatan," tutur Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hiayat sebagai tersangka. Feisal menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.
Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut.
Selain duit, KPK mengamankan alat peraga kampanye milik Cawagub Sultra Laode Muhammad Sjafei Kahar dari kediaman seorang konsultan politik. Sjafei Kahar diketahui merupakan ayah dari Feisal. Saat ini, KPK sedang mendalami asal-usul pendanaan kampanye serta peruntukan duit suap Feisal.
Simak juga video "Bupati Buton Selatan Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap!" berikut ini:
(nif/aan)